BANDAR LAMPUNG (Lampost.co)–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Lampung melaksanakan Bakti Sosial Donor Darah di Ruang Abung Balai Keratun, Rabu, 2 Maret 2022.
Donor Darah ini diadakan dalam rangka memperingati hari ulang tahun ke-72 Satpol PP dan Satlinmas ke-60 Tahun 2022 dan diikuti 250 orang anggota Satpol PP Provinsi Lampung.
Mewakili Gubernur Lampung, Kasat Pol PP M. Zulkarnain menyampaikan Satpol PP merupakan instansi yang memiliki tugas dan wewenang yang berkaitan dengan ketentraman dan ketertiban umum serta pelindung masyarakat untuk ikut membantu masyarakat melalui donor darah.
Ia juga melaporkan akan ada sebanyak 1.332 pendonor yang akan menyumbangkan darahnya dan dilaksanakan secara serentak di 15 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung.
Menurut Zulkarnain, donor darah merupakan hal yang penting karena melalui donor darah telah terjadi simbiosis mutualisme antara pendonor dan penerima donor.
“Setiap tetes darah yang disumbangkan tidak hanya dapat memberikan kesempatan hidup bagi yang menerima tetapi juga memberikan manfaat kesehatan bagi pendonornya, seperti dapat mengurangi resiko terjadinya stroke, serangan jantung serta melancarkan perederan darah,” ujarnya.
Ia berharap di tahun-tahun yang akan datang jumlah pendonor di Provinsi Lampung akan terus bertambah, baik secar kualitas dan kuantitas.
Zulkarnain berharap peran serta segenap anggota Satpol PP bersama dengan PMI dapat terus terjalin dengan tulus ikhlas sebagai abdi masyarakat memberikan tetesan darahnya bagi orang-orang yang sangat memerlukan transfusi darah dimanapun berada diseluruu nusantara.
“Saya selaku Kasat Pol PP Provinsi Lampung akan terus memberikan dukungan serta apresiasi setinggi-tingginya kepada anggota Pol PP yang selalu hadir dan setia mengikuti kegiatan donor darah yang diselenggarakan,” tegasnya.