Bandar Lampung (Lampost.co)–Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung bakal mengecat toko maupun rumah toko (ruko) yang berada di ruas jalan protokol secara gratis di 2023 ini.
Setidaknya sudah dianggarkan Rp 2 miliar melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemkot Bandar Lampung untuk mengecat ruko yang sudah kusam sesuai dengan keinginan pemilik ruko.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, pengecatan ruko ini tidak lain untuk mempercantik wajah kota.
“Melalui camat dan perdagangan saling koordinasi, kita percantik semua toko-toko yang ada di Bandar Lampung,” ujar Eva Dwiana, Kamis, 19 Januari 2023.
Per kecamatan akan didatangi tiap tokonya untuk didata dan meminta izin melakukan pengecatan.”Kami minta izin untuk mengecat toko yang belum dicat di Kota Bandar Lampung, jadi pemerintah yang akan mengecat,” papar dia.
“Supaya semuanya akan terlihat cantik, menarik, dan tentunya indah, menghadirkan nuansa estetik,” katanya.
Terkait dana, lanjut Wali Kota, sudah dialokasikan melalui dinas PU sebesar Rp 2 miliar di tahap awal ini. Pengecatan dilakukan pada bagian depan bangunan ruko dan juga genteng.
Dia berharap rencana ini disosialisasikan oleh camat maupun lurah ke pemilik toko di wilayahnya masing-masing.
“Pilihan catnya juga sesuai keinginan pemilik toko, mau warna-warni nggak masalah,” katanya.
Sementara, Kepala Dinas Perdagangan Pemkot Bandar Lampung Wilson Faisol mengatakan, tidak ada target terkait berapa jumlah toko yang akan di cat.
“Kami menghabiskan dana Rp 2 miliar itu, kira-kira dapatnya berapa ruko itu nanti akan dihitung dahulu,” jelas Wilson.
Fokus pengecatan toko diakuinya yang berada di ruas jalan protokol di seluruh Bandar Lampung.
“Kriterianya yang pasti yang tidak tersentuh cat. Nanti dilakukan koordinasi dengan camat dan UPT dinas perdagangan untuk memantau dan mendata ruko-ruko dan toko-toko supaya mereka tahu program ini,” urainya.
Secepatnya program pengecatan toko atau ruko ini bisa berjalan. Paling lama pada Maret 2023. Terkait mekanisme pengecatan apakah melalui sistem lelang atau swadaya, menurut Wilson itu adalah kewenangan dinas PU. (CK7)