Gunungsugih (Lampost.co) — Lampung Tengah menerima penghargaan sebagai kabupaten terbaik se-Sumatera dalam hal pengujian kendaraan bermotor. Ini adalah salah satu prestasi Lamteng selama berada dibawah kepemimpinan Bupati Loekman Djoyosoemarto yang saat ini sedang cuti untuk mengikuti tahapan pilkada.
Direktur Sarana Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan Pandu Yunianto memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, dalam hal ini Dinas Perhubungan yang telah secara konsisten, terus meningkatkan kualitas pelayanan uji berkala dengan penyediaan dana dan sumber daya manusia untuk mendukung terlaksananya pengujian kendaraan bermotor yang baik.
Pandu Yunanto menyerahkan secara langsung sertifikat akreditasi A unit pelaksana pengujian kendaraan bermotor dari Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia kepada Penjabat Bupati Lamteng Adi Erlansyah.
Penyerahan sertifikat dilaksanakan pada acara sosialisasi sertifikat registrasi uji tipe kendaraan bermotor (E –SRUT) dan bukti lulus uji elektronik p( BLU-E) pengujian kendaraan bermotor yang berlangsung di Hotel Novotel Bandar Lampung, Senin 19 Oktober 2020.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Kepala BPTD Wilayah VI Wilayah Provinsi Lampung dan Bengkulu serta kepala kepala dinas se-Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Sumbogo mengucapkan selamat kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Tengah yang telah meraih sertifikat akreditasi A unit pelaksana pengujian kendaraan bermotor terbaik se – Sumatra dan yang ke -7 untuk tingkat nasional.
Bambang berharap Kabupaten Lampung Tengah dapat dijadikan contoh oleh dinas perhubungan se-Lampung. Prestasi Lampung Tengah diharapkan dapat menjadi motivasi, yang selama ini tipe B berubah seperti Lampung Tengah menjadi tipe A.
Untuk mendapatkan nilai akreditasi A, Dinas perhubungan Kabupaten Lampung Tengah telah memiliki kelengkapan 9 alat uji kendaraan bermotor yang terkoneksi atau terintegrasi dengan sistem blu- e atau bukti lulus uji elektronik. Dinas Perhubungan Lampung Tengah juga telah menerapkan sistem administrasi pengujian kendaraan bermotor yang dilengkapi dengan sistem pembayaran nontunai dan keterbukaan informasi publik.
Kabupaten Lampung Tengah juga memiliki tenaga penguji yang berkompeten dengan jumlah yang seimbang hal ini tertuang dalam peraturan direktur jenderal perhubungan darat.
Setiaji Bintang Pamungkas