PEMERINTAH Kabupaten Lampung Tengah memperoleh prestasi dalam bidang pengelolaan keuangan daerah. Kabupaten berjuluk Beguwai Jejamo Wawai ini mendapat predikat Wajar tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan. Sebelumnya Lamteng mendapat penilaian Wajar dengan Pengecualian (WDP).
Penghargaan ini diberikan atas capaian laporan hasil pemeriksaan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2018. Atas capaian itu Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD).
“Ini adalah bentuk pengabdian kita kepada Kabupaten Lampung Tengah,” kata Loekman, Kamis (23/5).
WTP ini, kata Loekman, diharapkan dapat memacu adrenalin seluruh jajaran untuk bersama-sama mempertahankannya. “Saya minta ke depannya seluruh OPD untuk lebih giat lagi dan dapat mempertahankan predikat yang telah diberikan BPK,” ujarnya.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Lampung Sunarto menjelaskan Kabupaten Lamteng pada tahun 2018 mendapatkan predikat WDP. Untuk tahun ini, berdasar pada hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK Pemkab Lamteng diberikan predikat WTP.
“Hasil pemeriksaan yang kami lakukan tentang pengelolaan keuangan Pemkab Lamteng tahun 2018 termasuk implementasi rencana aksi yang telah dilakukan Pemkab, maka kami berikan predikat WTP,” ujarnya.
Sekretaris Kabupaten Lamteng Adi Erlansyah menyampaikan terima kasih kepada semua OPD yang telah bekerja keras dalam pengelolaan keuangan. Pihaknya berharap Kabupaten Lampung Tengah lebih baik lagi dalam mempertahankan opini WTP dari BPK. (K10)