Gunungsugih (Lampost.co) — Guna mendukung pelaku usaha, Pemkab Lampung Tengah (Lamteng) menerbitkan surat izin usaha secara gratis. Sebab daerah akan maju, apabila kegiatan ekonominya berjalan secara aktif dan dinamis.
Hal itu disampaikan Bupati Lamteng, Loekman Djoyosoemarto saat kunjungan ke Kecamatan Kalirejo, Rabu, 5 Agustus 2020.
Loekman mengatakan pelaku usaha adalah penggerak perekonomian. Untuk itu Pemkab terus berupaya agar perekonomian di Lamteng terus bergerak dan berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat.
Kepala DPMPTSP Lamteng, A Helmi mengatakan, sebanyak 112 surat izin usaha gratis diberikan kepada pelaku usaha dan untuk simbolis yang diserahkan langsung oleh Bupati Loekman sebanyak 20 surat izin usaha.
“Pelaku usaha harus bergerak secara positif dan dinamis, mendongkrak kehidupan masyarakat yang sempat redup akibat pandemi Covid-19. Untuk yang sudah mendapat surat izin usaha diharapkan mampu dipergunakan sebaiknya,” ujar Loekman.
Bupati juga mengajak masyarakat agar bergotong-royong bersama, untuk kemajuan sehingga Lamteng bisa menjadi daerah yang maju dan berkembang.
Sementara Kepala DPMPTSP Lamteng Helmi menjelaskan, pihaknya telah memberikan 112 surat izin usaha secara gratis kepada pelaku UMKM, dan 20 diantaranya diserahkan langsung oleh Bupati Lamteng kepada para pelaku usaha. Rls