free hit counter script Dua Ribuan Pegawai Honor Lamteng Masih Aman - Kabupaten Lampung Tengah
  • Pemkab Lamteng
  • Sejarah
  • Visi & Misi
Monday, March 20, 2023
Kabupaten Lampung Tengah
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Terkini
    • Headline
  • Galeri Video
  • Galeri Foto
  • Lampost.co
No Result
View All Result
Kabupaten Lampung Tengah
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Terkini
    • Headline
  • Galeri Video
  • Galeri Foto
  • Lampost.co
No Result
View All Result
Kabupaten Lampung Tengah
No Result
View All Result
Home Berita

Dua Ribuan Pegawai Honor Lamteng Masih Aman

Admin by Admin
January 22, 2020
in Berita, Berita Terkini, Headline
Dua Ribuan Pegawai Honor Lamteng Masih Aman
Share on FacebookShare on Twitter

Gunung Sugih (Lampost.co) — Dua ribuan honorer di Lampung Tengah masih aman. Pasalnya, hingga saat ini BKPSDM Lampung Tengah belum mendapat instruksi, regulasi atau sejenisnya yang bisa dijadikan dasar pemberhentian.

Kepala BKPSDM Lamteng Candra Puasati, Rabu, 22 Januari 2020, mengatakan pihaknya belum mendengar adanya rencana pemberhentian pegawai honor di Lampung. Untuk Lampung Tengah, menurut dia, tidak pembahasan, wacana atau rencana itu. Sebab hingga kini BKPSDM Lamteng belum mendapat perintah atau menerima regulasi sebagai dasar pemberhentian.

Baca Juga

Pemkab Lamteng Pasang 2.800 Inplan KB

Bupati MusaTerima Kasih Kerja Keras Berbagai Pihak Terkait Penilaian Lomba Desa

Musa Ahmad Tinjau Persiapan Lomba Kampung Tingkat Provinsi

Bupati Musa Pimpin Upacara HUT ke-76 Lampung Tengah

Menurut Candra yang ditemui di depan kantornya, jumlah pegawai honor di Lamteng saat ini sekitar dua ribuan. Tetapi tak seluruhnya dibayar dengan APBD.

“Kalau rencana itu (pemberhentian.red), tidak ada karena memang tidak ada perintah atau aturan yang menjadi dasar hukumnya. Kalau jumlah yang dibayar menggunakan APBD harus kroscek ke BPKAD karena mereka yang pegang datanya,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan Rebiro) Tjahjo Kumolo menyebut tak ada lagi perekrutan tenaga honorer. Hal ini merujuk kesepakatan Kemenpan-Rebiro dengan Komisi II DPR, Senin, 20 Januari 2020.

Status pegawai telah dirumuskan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Di dalamnya hanya ada dua status pegawai, yakni pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Tenaga honorer yang ingin bekerja di pemerintahan harus melewati seleksi khusus.

Mereka yang memenuhi syarat sebagai PNS diperbolehkan mengikuti seleksi CPNS, sedangkan tenaga honorer yang tak memenuhi syarat bisa mengikuti PPPK.

Tjahjo menuturkan kementerian atau lembaga yang ingin merekrut tenaga honorer perlu membuat anggaran gaji honorer. Anggaran yang dibuat harus melewati persetujuan Kemenpan-Rebiro, Kementerian Keuangan, dan instansi terkait. Namun, akunya, perekrutan tenaga honorer dipastikan tak akan berhasil mengingat harus melewati penganggaran itu.

”Kemenpan-Rebiro tak mengalokasikan anggaran untuk perekrutan tenaga honorer baru. Saya juga mendengar saran DPR untuk mengangkat guru honorer sebagai aparatur sipil negara. Permasalahan guru itu juga menjadi problem yang tidak bisa diselesaikan dengan cepat,” kata mantan Menteri Dalam Negeri itu.

Tags: #HONORER#lamteng
Previous Post

23 Kepala Kampung Baru Mulai Bertugas

Next Post

Rawan Fitnah, Loekman Enggan Pilih Wakil Perempuan

Next Post
Rawan Fitnah, Loekman Enggan Pilih Wakil Perempuan

Rawan Fitnah, Loekman Enggan Pilih Wakil Perempuan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RECOMMENDED NEWS

Bupati Musa Ahmad Terima Audiensi Dewan Pendidikan Lamteng

Bupati Musa Ahmad Terima Audiensi Dewan Pendidikan Lamteng

2 years ago
Dua Ribuan Pegawai Honor Lamteng Masih Aman

Dua Ribuan Pegawai Honor Lamteng Masih Aman

3 years ago
Pemkab Lamteng Proaktif dalam Memberi Layanan Kesehatan

Pemkab Lamteng Proaktif dalam Memberi Layanan Kesehatan

3 years ago
Pemkab Lamteng Rencanakan Bangun Rest Area di Terminal Betan Subing

Pemkab Lamteng Rencanakan Bangun Rest Area di Terminal Betan Subing

4 years ago
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS
Kabupaten Lampung Tengah

Microsite ini adalah laman berita kerja sama Harian Umum Lampung Post dengan Pemkab Lampung Tengah. Lampost.co adalah situs berita yang diterbitkan oleh PT Citra Multimedia Indonesia (Akta Pendirian No. AHU-0118601.40.80.2014 tanggal 14 November 2014) yang berkedudukan di Jakarta, dan menjadikan Lampost.co sebagai Kantor Cabang di Lampung, tepatnya Gedung Lampung Post Jalan Soekarno-Hatta No. 108 Rajabasa, Bandar Lampung.

Alamat

Jalan Soekarno Hatta No. 108 Rajabasa, Bandar Lampung, Lampung – Indonesia

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

IKlan & Sirkulasi

Dat Suranta Ginting : 0818 0684 8900

Pemkab Lampung Tengah

Copyright © 2019. Lampost.co - Medcom.id - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Terkini
    • Headline
  • Galeri Video
  • Galeri Foto
  • Lampost.co

Copyright © 2019. Lampost.co - Medcom.id - Media Group, All Right Reserved.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In