free hit counter script Dishub Lamteng Rencanakan Pasang Lampu Jalan Donoarum-Sulusuban - Kabupaten Lampung Tengah
  • Pemkab Lamteng
  • Sejarah
  • Visi & Misi
Thursday, September 28, 2023
Kabupaten Lampung Tengah
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Terkini
    • Headline
  • Galeri Video
  • Galeri Foto
  • Lampost.co
No Result
View All Result
Kabupaten Lampung Tengah
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Terkini
    • Headline
  • Galeri Video
  • Galeri Foto
  • Lampost.co
No Result
View All Result
Kabupaten Lampung Tengah
No Result
View All Result
Home Berita

Dishub Lamteng Rencanakan Pasang Lampu Jalan Donoarum-Sulusuban

adminmicro by adminmicro
February 5, 2021
in Berita, Headline
Kondisi Jalan Kabupaten ruas Dono Arum, Lampung Tengah. Lampost.co/Wahyu P

Dishub Lamteng Rencanakan Pemasakang Lampung Jalan Donoarum-Sulusuban

Share on FacebookShare on Twitter

Gunungsugih (Lampost.co) — Dinas Perhubungan (Dishub) Lamteng berencana memasang rambu-rambu di jalan kabupaten ruas Donoarum-Sulusuban. Hal ini untuk memberi peringatan kepada para pemilik kendaraan agar tidak membawa muatan yang melebihi kapasitas jalan. Meski sebelumnya rambu telah dipasang namun selalu hilang.

“Sebenarnya ruas jalan ini sudah kami batasi jumlah maksimum kendaraan yang boleh lewat, yakni maksimal 6 ton. Tapi rambu-rambu yang kami pasang selalu hilang,” kata Plt Kadishub Lamteng Helmi Zein,  Jumat, 5 Februari 2021.

Baca Juga

Pemkab Lamteng Pasang 2.800 Inplan KB

Bupati MusaTerima Kasih Kerja Keras Berbagai Pihak Terkait Penilaian Lomba Desa

Musa Ahmad Tinjau Persiapan Lomba Kampung Tingkat Provinsi

Bupati Musa Pimpin Upacara HUT ke-76 Lampung Tengah

Menurut dia, pemasangan rambu di titik tersebut menjadi prioritas Dishub Lamteng. “Akan kami prioritaskan untuk rambu larangan masuk bagi kendaraan dengan JBB (Jumlah Berat Bruto) lebih dari 6 ton,” jelasnya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi kembali kepada para pengusaha lapak singkong yang ada di sekitar ruas jalan tersebut agar mematuhi aturan yang ada.

Wakil Ketua DPRD Lamteng Yulius Heri meminta para pengusaha untuk menaati aturan tentang tonase. Sebab, merawat jalan umum adalah kewajiban bersama. Ia juga mendukung langkah-langkah dinas terkait keluhannya atas kerusakan jalan itu sepanjang bermanfaat dan sesuai aturan.

Sebelumnya diberitakan, jalan utama Kampung Donoarum-Fajarasri hingga Kampung Sulusuban Kecamatan Seputihagung, Lampung Tengah, kurang lebih sepanjang 7,5 km mengalami kerusakan cukup berat. Kendaraan truk bertonase tinggi milik lapak singkong hingga truk pasir dituding jadi penyebabnya.

“Bisa puluhan mobil sehari. Rata-rata truk fuso (tronton) bermuatan singkong dan ada juga yang muatan jagung dari lapak milik para pengusaha. Ada juga truk pasir,” kata Trisno (54), warga Sulusuban yang sering melewati jalan tersebut. Ia menambahkan, banyak lapak di wilayah Sulusuban yang memilih menggunakan truk tronton.

Warga lainnya, Ardi (34), menuturkan, ulah oknum pengusaha lapak sudah keterlaluan. Padahal, kata dia, bisa saja para pengusaha menggunakan truk medium sebagai kendaraan angkut menuju pabrik.

“Kalau truk fuso (tronton) muatannya saja sudah di atas 20 ton. Belum lagi beban kendaraannya. Jadi wajar kalau jalannya cepat rusak. Apalagi ini hanya jalan kabupaten, yang batas beban kendaraannya maksimal hanya sekitar 5 ton,” jelasnya.

Masyarakat berharap Pemkab Lamteng segera turun tangan. Seperti memasang portal untuk kendaraan besar serta memanggil pengusaha lapak untuk tidak menggunakan truk tronton.

Sementara, Eko Prayitno (46), warga Fajarasri, mengatakan bahwa masyarakat sangat berharap pemda membuat regulasi yang tegas terkait masalah ini.

“Jangan sampai ada prasangka bahwa pemda tutup mata terkait masalah ini. Kalau seperti ini pemda dan masyarakat yang dirugikan. Sedangkan segelintir pengusaha yang tidak peduli malah dapat untung. Ini kan tidak adil,” kata dia.

Previous Post

Vaksinasi Covid-19 di Lamteng Dimulai

Next Post

Masa Jabatan Habis, Loekman Minta Penerusnya Taat Aturan

Next Post
Bupati Lampung Tengah, Loekman Djoyosoemarto. Lampost.co/Wahyu

Masa Jabatan Habis, Loekman Minta Penerusnya Taat Aturan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RECOMMENDED NEWS

Pjs Bupati Lamteng Optimalkan Protokol Kesehatan dan Peran Satgas

Pjs Bupati Lamteng Optimalkan Protokol Kesehatan dan Peran Satgas

3 years ago
TINJAU RUMAH SAKIT. Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad saat meninjau Rumah Sakit Demang Sepulau Raya Lampung Tengah, beberapa waktu yang lalu. Musa Ahmad langsung tancap gas sejak dilantik beberapa waktu lalu. Sejumlah jurus untuk akselerasi penanganan Covid-19 mulai digulirkan. Ia pun optimistis bila program ini berjalan maksimal, zona hijau bisa diraih dua bulan mendatang. LAMPUNG POST/WAHYU PAMUNGKAS

Musa-Dito Dorong Lamteng ke Zona Hijau Covid-19

3 years ago
Bupati Musa Lepas 380 CJH Kloter 7 Asal Lampung Tengah

Bupati Musa Lepas 380 CJH Kloter 7 Asal Lampung Tengah

1 year ago
Bupati Loekman Serahkan Alat Kerja ke UPTD Pengairan

Bupati Loekman Serahkan Alat Kerja ke UPTD Pengairan

4 years ago
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS
Kabupaten Lampung Tengah

Microsite ini adalah laman berita kerja sama Harian Umum Lampung Post dengan Pemkab Lampung Tengah. Lampost.co adalah situs berita yang diterbitkan oleh PT Citra Multimedia Indonesia (Akta Pendirian No. AHU-0118601.40.80.2014 tanggal 14 November 2014) yang berkedudukan di Jakarta, dan menjadikan Lampost.co sebagai Kantor Cabang di Lampung, tepatnya Gedung Lampung Post Jalan Soekarno-Hatta No. 108 Rajabasa, Bandar Lampung.

Alamat

Jalan Soekarno Hatta No. 108 Rajabasa, Bandar Lampung, Lampung – Indonesia

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

IKlan & Sirkulasi

Dat Suranta Ginting : 0818 0684 8900

Pemkab Lampung Tengah

Copyright © 2019. Lampost.co - Medcom.id - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Terkini
    • Headline
  • Galeri Video
  • Galeri Foto
  • Lampost.co

Copyright © 2019. Lampost.co - Medcom.id - Media Group, All Right Reserved.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In