GUNUNGSUGIH (Lampost.co) — Dinas Kesehatan Lampung Tengah berupaya mempercepat proses pengadaan APD untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Diperkirakan dalam dua minggu, sudah mampu memenuhi kebutuhan APD pada fasilitas kesehatan (faskes) milik pemerintah yang ada di Lamteng.
Sekretaris Dinas Kesehatan Lampung Tengah, Sri Wahyuningsih yang ditemui usai hearing dengan Komisi IV DPRD Lampung Tengah, Senin, 13 April 2020, mengatakan kepala dinas tak bisa hadir karena sedang menyelesaikan proses administrasi pengadaan APD.
Terkait kemungkinan berapa lama waktu yang dibutuhkan Dinkes Lamteng untuk menyiapkan APD bagi seluruh faskes pemerintah di Lamteng, Sri Wahyuningsih mengatakan, dinas sedang mempercepat proses itu. Dimungkinkan untuk memenuhi itu dalam dua minggu. Karenanya kadis tak bisa hadir dalam hearing.
“Pak Kadis sedang menyelesaikan proses untuk pengadaan APD. Kebijakannya dipercepat, mungkin dua minggu cukup. Tetapi sebaiknya langsung ke Pak Kadis karena saya hanya mewakili hadir dalam hering,” kata Sri Wahyuningsih.
Direktur RSUD Demang Sepulau Raya, Hasril Syahdu mengatakan, harus ada persamaan persepsi tentang APD, yang standar Indonesia atau yang standar internasional. Prinsipnya, APD harus benar-benar mampu melindungi nakes yang memberi pelayanan kesehatan.
Menurut Hasril, terkait pengadaan APD, seluruhnya adalah kewenangan Dinkes. Ia mengatakan seharusnya segera disediakan karena kondisi mendesak.
“Kami pihak yang meminta, mengajukan. Kebutuhan kami banyak, jenisnya juga macam-macam. Soal berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mengadakan itu, silakan konfirmasi Dinkes,” kata Hasril.
Pantauan Lampost.co di DPRD Lamteng, hearing antara Komisi IV-Dinkes-RSUD berlangsung tertutup untuk membatasi jumlah orang yang ada di dalam ruangan rapat. Rapat sempat diskors untuk isoma dan akan dilanjutkan kembali. Karena itu, pihak Komisi IV belum bersedia memberi pernyataan apapun sampai hering benar-benar tuntas.