free hit counter script Dinkes Lamteng Butuh Dua Minggu Penuhi APD - Kabupaten Lampung Tengah
  • Pemkab Lamteng
  • Sejarah
  • Visi & Misi
Monday, March 20, 2023
Kabupaten Lampung Tengah
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Terkini
    • Headline
  • Galeri Video
  • Galeri Foto
  • Lampost.co
No Result
View All Result
Kabupaten Lampung Tengah
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Terkini
    • Headline
  • Galeri Video
  • Galeri Foto
  • Lampost.co
No Result
View All Result
Kabupaten Lampung Tengah
No Result
View All Result
Home Berita

Dinkes Lamteng Butuh Dua Minggu Penuhi APD

Admin by Admin
April 13, 2020
in Berita, Berita Terkini, Headline
Dinkes Lamteng Butuh Dua Minggu Penuhi APD

Foto. Lampost.co/Wahyu Pamungkas

Share on FacebookShare on Twitter

GUNUNGSUGIH (Lampost.co) — Dinas Kesehatan Lampung Tengah berupaya mempercepat proses pengadaan APD untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Diperkirakan dalam dua minggu, sudah mampu memenuhi kebutuhan APD pada fasilitas kesehatan (faskes) milik pemerintah yang ada di Lamteng.

Sekretaris Dinas Kesehatan Lampung Tengah, Sri Wahyuningsih yang ditemui usai hearing dengan Komisi IV DPRD Lampung Tengah, Senin, 13 April 2020, mengatakan kepala dinas tak bisa hadir karena sedang menyelesaikan proses administrasi pengadaan APD.

Baca Juga

Pemkab Lamteng Pasang 2.800 Inplan KB

Bupati MusaTerima Kasih Kerja Keras Berbagai Pihak Terkait Penilaian Lomba Desa

Musa Ahmad Tinjau Persiapan Lomba Kampung Tingkat Provinsi

Bupati Musa Pimpin Upacara HUT ke-76 Lampung Tengah

Terkait kemungkinan berapa lama waktu yang dibutuhkan Dinkes Lamteng untuk menyiapkan APD bagi seluruh faskes pemerintah di Lamteng, Sri Wahyuningsih mengatakan, dinas sedang mempercepat proses itu. Dimungkinkan untuk memenuhi itu dalam dua minggu. Karenanya kadis tak bisa hadir dalam hearing.

“Pak Kadis sedang menyelesaikan proses untuk pengadaan APD. Kebijakannya dipercepat, mungkin dua minggu cukup. Tetapi sebaiknya langsung ke Pak Kadis karena saya hanya mewakili hadir dalam hering,” kata Sri Wahyuningsih.

Direktur RSUD Demang Sepulau Raya, Hasril Syahdu mengatakan, harus ada persamaan persepsi tentang APD, yang standar Indonesia atau yang standar internasional. Prinsipnya, APD harus benar-benar mampu melindungi nakes yang memberi pelayanan kesehatan.

Menurut Hasril, terkait pengadaan APD, seluruhnya adalah kewenangan Dinkes. Ia mengatakan seharusnya segera disediakan karena kondisi mendesak.

“Kami pihak yang meminta, mengajukan. Kebutuhan kami banyak, jenisnya juga macam-macam. Soal berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mengadakan itu, silakan konfirmasi Dinkes,” kata Hasril.

Pantauan Lampost.co di DPRD Lamteng, hearing antara Komisi IV-Dinkes-RSUD berlangsung tertutup untuk membatasi jumlah orang yang ada di dalam ruangan rapat. Rapat sempat diskors untuk isoma dan akan dilanjutkan kembali. Karena itu, pihak Komisi IV belum bersedia memberi pernyataan apapun sampai hering benar-benar tuntas.

Tags: #VIRUSCORONAKORONA
Previous Post

Pemkab Lamteng Larang Pungutan Penyaluran Bansos

Next Post

Dinkes Lamteng Siapkan 5.000 Lebih APD dalam Dua Pekan

Next Post
Dinkes Lamteng Siapkan 5.000 Lebih APD dalam Dua Pekan

Dinkes Lamteng Siapkan 5.000 Lebih APD dalam Dua Pekan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RECOMMENDED NEWS

Sekkab Lamteng, Nirlan, saat sidak ke kantor Inspektorat. Lampost.co/Wahyu

Sekkab Ancam Sanksi OPD Langgar Prokes

2 years ago
rapat koordinasi pengendalian dan penanganan covid-19 di ruang rapat sekda, Senin, 25 Januari 2021. Istimewa

Pemkab Lamteng Siapkan Sanksi Tegas bagi Pelanggar Prokes

2 years ago
Pemkab Lamteng – BPJamsostek Beri Jaminan Keselamatan 10.000 Guru Honorer

Pemkab Lamteng – BPJamsostek Beri Jaminan Keselamatan 10.000 Guru Honorer

2 years ago
Pejabat Lamteng Tidak Boleh Menggelar Bukber hingga Open House Saat Lebaran

Pejabat Lamteng Tidak Boleh Menggelar Bukber hingga Open House Saat Lebaran

12 months ago
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS
Kabupaten Lampung Tengah

Microsite ini adalah laman berita kerja sama Harian Umum Lampung Post dengan Pemkab Lampung Tengah. Lampost.co adalah situs berita yang diterbitkan oleh PT Citra Multimedia Indonesia (Akta Pendirian No. AHU-0118601.40.80.2014 tanggal 14 November 2014) yang berkedudukan di Jakarta, dan menjadikan Lampost.co sebagai Kantor Cabang di Lampung, tepatnya Gedung Lampung Post Jalan Soekarno-Hatta No. 108 Rajabasa, Bandar Lampung.

Alamat

Jalan Soekarno Hatta No. 108 Rajabasa, Bandar Lampung, Lampung – Indonesia

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

IKlan & Sirkulasi

Dat Suranta Ginting : 0818 0684 8900

Pemkab Lampung Tengah

Copyright © 2019. Lampost.co - Medcom.id - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Terkini
    • Headline
  • Galeri Video
  • Galeri Foto
  • Lampost.co

Copyright © 2019. Lampost.co - Medcom.id - Media Group, All Right Reserved.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In